BAB
I
PENDAHULUAN
Pelayanan rawat
inap adalah kegiatan pelayanan terhadap pasien yang masuk rumah sakit,
menempati tempat tidur untuk keperluan observasi, diagnosis, terapi,
rehabilitasi medik dan / atau pelayanan medik lainnya. Bagian rawat inap mempunyai
kedudukan sangat penting di rumah sakit dalam rangka menyelenggarakan fungsi
utamanya. Tenaga yang terlibat dalam pemberian pelayanan pasien antara lain
dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan tenaga keteknisian kesehatan lainnya.
Dalam tatalaksana
pelayanan kesehatan keluarga miskin, pelayanan rawat inap dilakukan secara terpadu, yang
terdiri atas biaya kamar perawatan, jasa pelayanan termasuk tindakan/prosedur
medis, pemeriksaan penunjang, konsumsi selama perawatan, maupun obat-obatan dan
bahan habis pakai selama pasien dirawat. Secara teknis, pembayaran biaya setiap
jenis penyakit terdapat biaya maksimal yang disediakan oleh pihak pembayar –
langsung dari Kas Negara. Sebagai contoh, seorang pasien dengan diagnose
hipertensi tanpa komplikasi, dalam paket tarif pelayanan untuk rumah sakit
kelas B adalah Rp.2.903.555,- dengan lama hari rawat 6,9 hari. Namun, apabila
klaim yang diajukan rumah sakit mencapai Rp.3.500.000,- terdapatselisih
pembiayaan pasien yang akan menjadi tanggungan pemerintah daerah setempat.
Kelebihan biaya tersebut dapat diakibatkan kurang baiknya rencana
penatalaksanaan pengobatan pasien atau karena tingkat keparahan penyakit yang
diderita.
Kegiatan pembuatan rincian biaya pasien pulang, masih dilakukan secara manual dan penghitungannya
menggunakan kalkulator. Hal ini dapat mengakibatkan lambatnya memperoleh
informasi mengenai biaya perawatan, dan dapat menghasilkan informasi yang tidak
akurat. Keakuratan informasi berarti informasi harus bebas dari kesalahan,
tidak bias, dan tidak menyesatkan Berdasarkan masalah yang ada, sulit untuk
mewujudkan monitoring pembiayaan yang bersifat tepat waktu dan berkesinambungan
terhadap transaksi biaya perawatan.
Monitoring yang baik diharapkan mampu mengendalikan
biaya perawatan maupun peningkatan mutu pelayanan melalui upaya pemantauan yang
terus-menerus dan memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan untuk mematuhi
prosedur pelayanan.
Dengan demikian, perlu dikembangkan suatu sistem
informasi pembayaran rawat inap pasien keluarga miskin yang berbasis INA-DRG casemix
guna monitoring pembiayaan kesehatan. Sistem informasi ini akan memberikan
batasan pembiayaan maksimal berdasarkan diagnosa penyakit, dan akan menghindari
terjadinya pembengkakan pembiayaan.
BAB II
ISI
A.
ALUR
PELAYANAN RAWAT INAP PASIEN KELUARGA MISKIN
Setiap
pasien keluarga miskin yang dinyatakan masuk rawat inap di rumah sakit (mondok)
oleh dokter – baik melalui rawat jalan maupun gawat darurat – terlebih dahulu
melakukan pendaftaran di tempat pendaftaran pasien rawat inap (TPPRI). Data
pasien dilengkapi dan dibuatkan dokumen rekam medis rawat inap. Kemudian pasien
segera melengkapi berkas jaminan pelayanan keluarga miskin untuk memperoleh
Surat Jaminan Perawatan (SJP), baik yang dikeluarkan oleh PT Askes (Persero)
maupun yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso.
Dengan
surat jaminan tersebut, pasien dapat menerima seluruh pelayanan kesehatan di
rumah sakit yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI mengenai
pelayanan kesehatan bagi pasien keluarga miskin. Pelayanan tersebut meliputi
biaya kamar perawatan, jasa pelayanan termasuk tindakan/prosedur medis,
pemeriksaan penunjang, konsumsi selama perawatan, maupun obat-obatan dan bahan
habis pakai selama pasien dirawat serta pasca rawat inap. Setelah menerima
pelayanan kesehatan, pasien dapat dinyatakan boleh pulang atau dirujuk ke rumah
sakit lain atau meninggal dunia.
Keluarga
pasien segera mengurus administrasi pulang dengan menyerahkan rincian biaya
pelayanan pasien peserta Jamkesmas dari ruang rawat inap ke kasir. Kemudian
kasir memberikan surat keterangan boleh pulang untuk diserahkan kembali ke
petugas administrasi ruang perawatan (PAD).
Bagan
alur pasien rawat inap dapat dilihat pada gambar berikut :

Pada
saat pasien masuk ke ruang perawatan, maka identitas pasien segera dimasukkan
dalam sistem informasi pembayaran rawat inap pasien keluarga miskin berbasis
INA-DRG casemix. Hal ini dilakukan untuk memudahkan PAD dalam
mengidentifikasi pasien keluarga miskin yang hendak dilayani.
Pembayaran
rawat inap pasien keluarga miskin berbasis INA-DRG casemix guna
monitoring pembiayaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso,
sebagai berikut :
1)
Tampilan Utama Sistem Informasi Pembayaran Rawat Inap Pasien
Keluarga
Miskin Berbasis INA-DRG casemix.
a)
Login User
User
terdiri dari empat kategori, yaitu :
(1)
Petugas verifikasi pendaftaran
(2)
Petugas administrasi ruangan (PAD)
(3)
Manajemen rumah sakit
(4)
Administrator aplikasi



Gambar 4. 56 Tampilan Menu Awal
\
2)
Tampilan untuk Pendataan

Gambar 4. 57 Tampilan Pendataan Pasien
Master
pasien menyimpan data pasien rawat inap. Dalam pengembangan sistem informasi pembayaran
rawat inap pasien keluarga miskin berbasis INA-DRG casemix, pengisian
data pasien dilakukan di ruang perawatan.

Gambar
4. 58 Tampilan Pendataan Dokter
Master
dokter menyimpan data dokter yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter
Soedarso.

Master
ruang perawatan untuk menyimpan data ruang perawatan yang memberikan pelayanan
kepada pasien keluarga miskin di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso.

Gambar
4. 60 Tampilan Pendataan Obat
Master
obat ini untuk menyimpan data obat-obatan.
Pengisian
obat-obatan diharapkan dapat teliti sehingga diketahui jenis obat tersebut
(tablet, kapsul, atau cair)

Master
tindakan ini untuk menyimpan data tindakan yang akan diberikan kepada pasien.

Gambar
4. 62 Tampilan Pendataan Penunjang
Master
penunjang ini untuk menyimpan data pemeriksaan penunjang, baik di laboratorium
maupun di radiologi, termasuk pelayanan darah, dan alat-alat kesehatan.

Gambar
4. 63 Tampilan Pendataan Diagnosa (INA-DRG)
Master
diagnosa ini untuk menyimpan data diagnose yang sesuai dengan tarif INA-DRG ya
ng
telah ditetapkan.

Gambar
4. 64 Tampilan Pendataan Prosedur
Master
prosedur ini untuk menyimpan data prosedur yang sesuai
dengan
data prosedur INA-DRG yang telah ditetapkan.
3)
Tampilan untuk Transaksi

Gambar
4. 65 Tampilan Transaksi Pindah Ruangan
Data
transaksi pindah ruangan merupakan data hasil terjadinya mutasi antar ruangan
perawatan.

Gambar
4. 66 Tampilan Transaksi Tindakan
Data
transaksi tindakan merupakan data hasil terjadinya pelayanan tindakan yang
diberikan kepada pasien

Gambar
4. 67 Tampilan Transaksi Obat
Data
transaksi obat merupakan data hasil terjadinya transaksi pemakaian obat yang
diberikan pada pasien.
d)
Tampilan Pendataan Transaksi Pemeriksaan Penunjang
![]() |
Gambar
4. 68 Tampilan Transaksi Pemeriksaan Penunjang
Data
transaksi pemeriksaan penunjang merupakan data hasil pemeriksaan penunjang
pasien rawat inap sesuai bagian pelayanan
yang diberikan oleh unit penunjang.

Gambar
4. 69 Tampilan Transaksi Prosedur
Data
transaksi prosedur merupakan data hasil terjadinya pelayanan yang sesuai dengan
prosedur pelayanan berdasarkan INA-DRG yang telah ditetapkan.
4)
Tampilan untuk Pelaporan

Gambar
4. 70 Tampilan Laporan 10 Diagnosa Terbanyak
Laporan
ini menampilkan daftar 10 diagnosa terbanyak yang dirawat di Rumah Sakit Umum
Daerah Dokter Soedarso. Laporan ini ditujukan kepada manajemen rumah sakit.

Gambar
4. 71 Tampilan Laporan 10 Diagnosa Terbesar Biaya
Laporan
ini menampilkan daftar 10 diagnosa terbesar biayanya di Rumah Sakit Umum Daerah
Dokter Soedarso. Laporan ini ditujukan kepada manajemen rumah sakit.

Gambar
4. 74 Tampilan Laporan Total Biaya Perawatan
Laporan
ini menampilkan seluruh total biaya yang diberikan kepada pasien keluarga
miskin di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso.

Gambar
4. 78 Tampilan Laporan Identitas Pasien
Laporan
ini menampilkan data identitas pasien keluarga miskin yang dirawat di Rumah
Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso. Laporan ini diberikan pada manajemen rumah
sakit.
PENERAPAN
SISTEM
Penerapan
sistem merupakan kegiatan memperoleh dan mengintegrasikan sumber daya fisik dan
konseptual yang menghasilkan suatu sistem yang bekerja. Dalam tahap penerapan
terdapat kegiatan konversi sistem yang merupakan proses untuk meletakkan sistem
baru supaya siap untuk dapat digunakan.
Penerapan
sistem dapat menggunakan beberapa pendekatan yaitu :
1)
Pendekatan langsung (direct conversion / abrupt cut over)
Dilakukan
dengan mengamati sistem yang lama dengan sistem yang baru.
2)
Konversi paralel (paralel conversion)
Mengoperasikan
sistem yang baru dengan sistem yang lama selama waktu tertentu.
3)
Konversi percontohan (pilot conversion/location conversion)
Beberapa
sistem sejenis akan diterapkan pada beberapa area.
4)
Pendekatan bertahap (stage conversion)
Menerapkan
masing-masing model sistem yang berbeda sistem
secara
urut.
Penerapan
sistem informasi pembayaran rawat inap pasien keluarga miskin berbasis INA-DRG casemix
guna monitoring pembiayaan kesehatan menggunakan pendekatan paralel, yaitu pendekatan
yang dilakukan dengan mengoperasikan sistem yang baru bersama-sama dengan
sistem yang lama selama satu periode waktu tertentu. Kedua sistem ini
dioperasikan bersama-sama untuk meyakinkan bahwa sistem yang baru telah
benar-benar beroperasi dengan sukses sebelum sistem lama dihentikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar